Semarang, Politika - Central Comite Mahasiswa Candradimuka (CCMC) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/8/2025). 

Aksi ini merupakan bentuk protes tegas terhadap ketimpangan sosial yang semakin tajam di wilayah Jawa Tengah, khususnya terkait kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Para mahasiswa yang tergabung dalam CCMC terebut menempati dua lokasi strategis tersebut sejak siang hari. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi pesan-pesan kritis tentang ketidakadilan yang terjadi di Jawa Tengah. 

Suara lantang orator menggema di udara, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi rakyat yang semakin terpinggirkan.

Demonstrasi ini mencuat setelah muncul fakta bahwa tunjangan anggota DPRD Jawa Tengah dikabarkan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, tunjangan rumah untuk anggota DPRD Jateng mencapai Rp 79 juta per bulan, menjadikannya yang tertinggi se-Indonesia.

Hal ini menjadi ironis yang sangat menyakitkan mengingat fakta bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah merupakan yang terendah secara nasional. 

Data menunjukkan bahwa UMP Jawa Tengah 2025 hanya mencapai Rp 1.958.169,71, jauh di bawah provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa.

Koordinator aksi CCMC, dalam orasinya menyampaikan dengan lantang Tunjangan DPRD Jawa Tengah paling tinggi namun Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang paling terendah secara nasional .

“Kami melihat ketidakadilan yang sangat nyata di depan mata. Wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat justru menikmati tunjangan fantastis, sementara jutaan warga Jawa Tengah masih bergelut dengan kemiskinan dan upah yang tidak layak. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” ucap demontran tersebut dalam orasinya.

Desakan untuk RUU Perampasan Aset

Salah satu poin kritis yang disuarakan CCMC adalah desakan agar DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Menurut mereka, undang-undang ini sangat krusial dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kekayaan negara yang dijarah oleh elite korup.

RUU Perampasan Aset memang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas setelah Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan pembahasannya. 

Namun, hingga kini proses pembahasannya masih berjalan lamban. Berikut point tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:

1. Evaluasi dan transparansi total terhadap seluruh bentuk tunjangan DPRD Jawa Tengah.

2. Berikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat dan kebijakan yang berpihak ke masyakat.

3. Reformasi polri dan evaluasi aparat penegak hukum.

4. Bebaskan kawan kami.