Jakarta, Politika - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5), terkait laporan hukum atas pernyataannya mengenai dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo.
Roy hadir sekitar pukul 10.05 WIB dan mulai diperiksa sekitar 10.15 WIB. Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, penyidik menyampaikan total 24 pertanyaan. Namun, Roy mengungkapkan bahwa ada beberapa pertanyaan yang menurutnya tidak sesuai dengan isi surat pemanggilan, dan karena itu ia menolak untuk menjawab sebagian darinya.
"Saya tetap hadir secara kooperatif, tapi saya punya hak untuk menolak menjawab pertanyaan yang saya anggap tidak relevan atau tidak sesuai dengan dasar pemanggilan," ujarnya kepada media usai pemeriksaan.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Presiden Jokowi pada akhir April lalu. Dalam laporan itu, Roy Suryo termasuk dalam lima orang yang dituduh menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik kepala negara, khususnya terkait dengan dugaan keaslian dokumen akademik presiden.
Roy sendiri menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan bentuk kritik yang sah dalam negara demokrasi dan ia siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, beberapa saksi lain juga telah dipanggil dan diperiksa, termasuk seorang podcaster yang mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang. Sementara itu, beberapa nama lainnya dikabarkan belum memenuhi panggilan penyidik.
Hingga kini, pihak Istana belum memberikan komentar resmi mengenai perkembangan terbaru dalam kasus ini. Namun sebelumnya, telah disampaikan bahwa semua dokumen pendidikan Presiden Jokowi telah dinyatakan sah oleh institusi yang berwenang.

Borobudur Marathon 2025 Siap Sambut Lebih dari Sepuluh Ribu Pelari Internasional
Nasruddin
/
25 Apr 2025