Jakarta, Politika.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif cukai rokok di Indonesia yang kini mencapai 57 persen. Ia mengaku heran dengan kebijakan tersebut.

“(Tapi) ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?’ ‘Lima puluh tujuh persen.’ ‘Wah, tinggi amat. Firaun lu!’ Kira-kira gitu, banyak banget ini,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025), dikutip dari CNNIndonesia.

Meski begitu, Purbaya menyadari tarif tinggi itu sengaja dipasang untuk menekan jumlah perokok. Ia belum mengungkap apakah ada rencana perubahan tarif ke depan.

Selain tarif, Purbaya menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal asal China yang masuk ke Indonesia. Ia menilai praktik tersebut membunuh industri rokok dalam negeri, padahal industri ini menyumbang triliunan rupiah lewat cukai.

“Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang ... Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!” tegasnya.

Purbaya memastikan pemerintah akan menindak tegas peredaran rokok ilegal. Ia juga berjanji akan segera mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung geliat industri rokok di daerah tersebut.