Pati, Politika - Sound karnaval akhirnya diizinkan kembali beroperasi di Kabupaten Pati setelah audiensi antara pengusaha dan Bupati.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati. Setelah ada surat edaran larangan, kami membentuk paguyuban pengusaha sound system. Jumlahnya mencapai 260 pelaku usaha. Karena aturan tersebut, kami tidak bisa lagi menjalankan usaha,” ungkap Ketua Paguyuban Sound Horeg Pati, Supriyadi, Senin 2 Juni 2025.

Pertemuan antara Bupati Pati Sudewo dan 34 perwakilan pengusaha sound system yang tergabung dalam Paguyuban Sound Horeg digelar di Pendopo Kabupaten Pati. Para pengusaha berharap pemerintah daerah memberikan solusi agar usaha hiburan yang mereka jalankan bisa tetap berlangsung, namun tetap memperhatikan aturan dan kenyamanan masyarakat.

Setelah berlangsungnya diskusi yang cukup panjang, Bupati Sudewo menyatakan bahwa sound system diperbolehkan kembali beroperasi dengan beberapa ketentuan. Ia menegaskan bahwa hiburan tetap bisa berjalan, namun perlu pengaturan agar tidak merugikan lingkungan sekitar.

“Alhamdulillah, akhirnya boleh beroperasi lagi. Tapi tentu saja ada kesepakatan yang harus kami patuhi,” ujar Supriyadi.

Adapun kesepakatan yang disetujui antara pemerintah dan pengusaha sound system adalah:

1. Jumlah maksimal sub speaker yang digunakan adalah 16 sub single.

2. Jumlah kendaraan yang boleh digunakan maksimal satu unit truk.

3. Tidak diperbolehkan menampilkan dancer dengan pakaian terbuka atau seksi.

4. Nama “sound horeg” diganti menjadi “sound karnaval”, yang diperuntukkan hanya untuk kegiatan kirab dan karnaval.

Bupati Sudewo menekankan pentingnya kesepakatan ini demi menciptakan suasana kondusif. Ia menegaskan bahwa pembatasan 16 sub speaker sudah diperhitungkan aman dan tidak menimbulkan getaran yang bisa merusak bangunan.

“Teman-teman pengusaha sound sepakat menjaga ketertiban. Hiburan tetap berjalan, ekonomi tetap hidup, tapi harus sesuai batas. Tidak boleh melebihi kapasitas yang membahayakan,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan antara pelaku usaha hiburan dan masyarakat, serta tercipta harmoni antara kegiatan ekonomi dan ketertiban umum di Kabupaten Pati.