Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu. Tahap awal pembangunan dilakukan melalui pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan yang dibiayai APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7 hektare dan berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. Proses pematangan lahan saat ini ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan penyiapan lahan dilakukan untuk memenuhi persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
"Memang kabupaten diminta clear and clean untuk Sekolah Rakyat. Sehingga kita kasih dulu penimbunan," kata Luluk, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Luluk, pekerjaan tidak hanya mencakup pengurukan lahan, tetapi juga penyiapan akses menuju lokasi sesuai desain yang telah disiapkan.
Pemkab Blora juga telah menyelesaikan proses terkait status lahan, termasuk persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah tersebut dilakukan agar lokasi yang dipersiapkan benar-benar siap digunakan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat.
"Untuk persiapan lahan ini dari APBD di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum. Kita selalu melaporkan ke Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum," ujarnya.
Pekerjaan pematangan lahan tersebut diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan. Setelah tahap itu selesai, pemerintah pusat akan melakukan survei untuk memastikan kesiapan lokasi.
Pemkab Blora hingga kini masih menunggu kepastian tahapan pembangunan gedung dari pemerintah pusat, termasuk penentuan apakah Blora akan masuk dalam pembangunan Sekolah Rakyat permanen batch 2 atau batch 3.
"Kita berharap Kabupaten Blora segera mendapat bangunan permanen. Seperti di Kabupaten Rembang. Yang baru ini masuk Kabupaten Jepara. Semoga kita di batch 2 ini atau di batch 3 ini kita dapat masuk," kata Luluk.
Ia berharap pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan dan kesiapan lahan terpenuhi.
"Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora," ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek, Anex Fachrian, membenarkan pekerjaan penimbunan telah dimulai. Berdasarkan kontrak, pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
"Saat ini sudah dimulai, waktu pelaksanaan sesuai kontrak 90 hari," katanya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Penimbunan untuk Sekolah Rakyat Kecamatan Cepu. Proyek itu memiliki nilai kontrak Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan CV Sejahtera Tehnik dengan pengawasan dari CV Mbolo Konsultan. Kontrak ditandatangani pada 28 Juli 2026, sedangkan pekerjaan dimulai 30 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.