Yogyakarta, Politika - Aliansi Mahasiswa dan Buruh menggelar aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (1/5/2025). Peserta aksi tersebut sampaikan ragam tuntutan dari masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, yang terletak di sisi utara kawasan wisata Malioboro. Peserta aksi terdiri dari buruh berbagai organisasi, mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat lainnya. Mereka berjalan kaki menuju kawasan Malioboro sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.

Beberapa tuntutan utama yang di sampaikan antara lain revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY sesuai survei kebutuhan hidup layak, penolakan sistem kerja outsourcing dan kontrak yang merugikan buruh, jaminan sosial bagi pekerja formal dan nonformal, dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Koordinator lapangan (Korlap) Diyan Dewana Jaya menyoroti sekitar Enam Puluh Juta kaum buruh yang belum mendapatkan akses BPJS, kontrak kerja yang di buat secara sepihak, gaji dibawah upah minum provinsi(UMP).

“Nasib kaum buruh hari ini dalam keadaan tidak baik-baik saja. Banyaknya kaum muda yang meninggalkan negara Indonesia untuk memilih kerja diluar negeri karna dengan sistem penyeleksian dan upah pekerja yang sudah tidak bisa masuk akal,” ujar Diyan.

Diyan lantas mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kita mencatat berapa banyak terjadinya PHK masal yang menelantarkan ratusan hingga ribuan kaum buruh dari pekerjaannya.

Selain itu, UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 88 Tentang ketenagakerjaan menjelaskan bahwa setiap pekerja/buruh berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, moral, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia. 

Akan tetapi masih banyak kaum buruh yang terkena pelecehan terutam kaum buruh perempuan. Banyak yang sudah terjadi mulai dari keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang tidak di pandang khusus hingga perilaku yang busuk kepada kaum buruh yang sudah terjadi hingga pada saat ini.

Aksi ini menunjukkan solidaritas lintas elemen masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang dianggap merugikan warga.***