Jakarta, Politika - Pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan yang digagas pemerintah. Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum.

“IPW mendukung langkah pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban umum melalui penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak pandang bulu,” ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap premanisme yang kerap menyamar sebagai organisasi masyarakat (ormas) adalah hal yang mendesak. Ia menilai pemerintah perlu hadir melindungi masyarakat dari tindakan pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi yang sering terjadi di berbagai wilayah.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok-kelompok preman yang bertindak semena-mena. “Kelompok yang melakukan pungli, pemerasan, intimidasi di media sosial, atau penguasaan lahan secara ilegal harus diberantas agar ketertiban sosial tetap terjaga,” tegas Sugeng.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, juga menegaskan bahwa pemerintah akan membuka saluran pengaduan masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan.

“Kami tidak akan mentolerir ormas atau individu yang memaksakan kehendaknya dengan kekerasan atau mengganggu ketertiban sosial. Negara wajib hadir menjamin rasa aman bagi warga,” ujar Budi Gunawan.

Ia menambahkan, Satgas ini tidak hanya bertugas menindak pelaku kejahatan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Saluran pengaduan akan menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dukungan juga datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Abdullah. Ia mengapresiasi pembentukan Satgas sebagai bentuk respons nyata atas banyaknya keluhan dari masyarakat dan dunia usaha terkait aksi premanisme yang mengganggu aktivitas ekonomi.

“Satgas ini harus bekerja cepat dan bertindak tegas. Jangan ada tebang pilih dalam memberantas praktik pemalakan, pemblokiran jalan, penyegelan pabrik, dan bentuk intimidasi lainnya,” kata Abdullah.