Jakarta, Politika.co.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/1/2026). Agenda rapat tersebut membahas evaluasi kinerja KPK sepanjang tahun 2025 sekaligus rencana kerja lembaga antirasuah itu untuk tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengajukan permintaan tambahan anggaran guna memperkuat pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menilai keterbatasan anggaran dan peralatan yang sudah tidak memadai menjadi kendala utama dalam optimalisasi penindakan kasus korupsi.

"Kami perlu alat yang lebih canggih agar OTT itu tidak hanya satu bulan sekali. karena itu kami meminta tambahan anggaran," ujar Fitroh dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Fitroh menjelaskan, selain kekurangan sumber daya manusia, persoalan terbesar yang kini dihadapi KPK adalah keterbatasan perangkat operasional. Menurutnya, peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah tertinggal dari perkembangan teknologi.

"Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, berikanlah kami alat yang canggih," ucap Fitroh.

Ia menegaskan, kebutuhan pembaruan alat menjadi alasan utama pengajuan tambahan anggaran. Dengan dukungan peralatan yang lebih modern, KPK diyakini dapat meningkatkan intensitas penindakan, termasuk pelaksanaan OTT secara lebih masif.

"Ini sudah tidak Up To date," kata Fitroh.

"Kalau anggota Komisi III kasih anggaran lebih besar buat beli alat barang kali OTT lebih masif," imbuhnya.

Permintaan tambahan anggaran tersebut kini menjadi salah satu poin penting yang akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi III DPR dalam pembahasan anggaran ke depan.