Jakarta, Politika - Pemerintah akan segera membentuk Lembaga Produktivitas Nasional (LPN).
"Lembaga ini nantinya akan menjadi pengarah dalam kebijakan peningkatan produktivitas, serta melibatkan berbagai lembaga penting," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam acara Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu.
Yassierli menjelaskan, pembentukan LPN merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Nasional. Lembaga ini dibentuk untuk mempercepat peningkatan kualitas tenaga kerja dan memperluas serapan di dunia industri.
LPN akan berfungsi sebagai badan koordinasi yang memberikan panduan serta rekomendasi kebijakan untuk mendongkrak produktivitas nasional. Dalam struktur organisasinya, Menaker akan menjabat sebagai ketua pengarah dan memimpin sejumlah tim lintas sektor.
Adapun keanggotaan LPN melibatkan delapan kementerian yang diwakili oleh sekretaris jenderal masing-masing. Selain itu, akan ada tim kerja yang mewakili sektor swasta, dunia industri, pendidikan, serta organisasi masyarakat.
“Kita akan luncurkan dalam waktu dekat. SDM-nya sudah disiapkan, skema sertifikasinya juga sudah ada, termasuk LPK-LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang akan mendukung pelaksanaan program,” jelas Yassierli.
Meski demikian, ia belum menyebutkan waktu pasti peluncuran LPN. Pemerintah akan meluncurkannya setelah seluruh kebutuhan dan perangkat lembaga ini dinyatakan siap.
Yassierli berharap kehadiran LPN dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia melalui ketersediaan sumber daya manusia yang unggul dan siap pakai.
“Kalau produktivitas industri meningkat, otomatis ketahanan industri juga lebih kuat. Ini akan membuat perusahaan tumbuh dan lebih mampu bersaing di pasar,” pungkasnya.