Batam, Politika - TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba hampir dua ton di perairan Kepulauan Riau.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi mengatakan nilai total narkoba yang disita mencapai sekitar Rp7 triliun. Barang haram tersebut terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.
“Kapal ini dari mana mau ke mana masih dalam proses, akan didalami penyidik tentang tujuan sebenarnya,” ujar Laksda Fauzi dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV, Batam, Jumat (16/5) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Selasa (13/5) dini hari. Informasi itu menyebutkan adanya kapal ikan asing berbendera Thailand yang diduga menyelundupkan narkoba ke perairan Indonesia.
Unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun kemudian mendeteksi kapal mencurigakan bernama Aungtoetoe 99 yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia. Kapal tersebut ditemukan di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (14/5).
Kapal itu menimbulkan kecurigaan karena berlayar dengan kecepatan tinggi tanpa lampu, dan tidak mengindahkan perintah patroli TNI AL untuk berhenti. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan dan diperiksa secara menyeluruh.
“Kapal ini mencurigakan karena tidak membawa ikan maupun alat penangkap ikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba di dalam kapal,” kata Laksda Fauzi.
Barang bukti ditemukan dalam 95 karung yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih. Karung kuning berisi 700 bungkus teh China warna hijau yang merupakan sabu seberat 705 kg, sedangkan karung putih berisi 1.200 bungkus teh China warna merah yang ternyata kokain seberat 1.200 kg.
Dalam operasi ini, lima anak buah kapal (ABK) diamankan. Satu orang merupakan warga negara Thailand dan empat lainnya warga negara Myanmar. Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin pelayaran.
Dari pemeriksaan awal, para ABK mengaku mendapat bayaran sekitar Rp14 juta untuk mengangkut barang tersebut. Saat ini, seluruh ABK dan kapal telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun. TNI AL juga berkoordinasi dengan Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi, BNN, dan Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.