Pati, Politika - Warga Desa Gadingrejo menggelar doa bersama untuk menolak keberadaan pabrik cor beton yang dinilai mencemari lingkungan.

“Kami khawatir keberadaan pabrik ini akan berdampak buruk bagi kesehatan warga, terutama karena debu yang ditimbulkannya,” ujar tokoh masyarakat setempat, Zainul Karim, saat ditemui di lokasi, Selasa (13/5/2025).

Warga Dukuh Guwo, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, berkumpul di punden Mbah Gemi untuk menggelar doa bersama sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan pabrik ready mix yang sedang dalam proses pembangunan. Mereka datang sambil membawa nasi berkat dan mengikuti prosesi doa secara khidmat.

Setelah doa bersama, warga membentangkan poster dan spanduk berisi penolakan terhadap pabrik tersebut. Acara ditutup dengan ritual melempar bunga ke arah pabrik sebagai simbol menolak hadirnya ancaman pencemaran dari aktivitas industri tersebut.

Menurut Zainul Karim, jarak pabrik yang terlalu dekat dengan permukiman warga—hanya sekitar 100 hingga 200 meter—menjadi alasan utama penolakan. Ia menegaskan bahwa polusi debu yang dihasilkan akan membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan generasi mendatang.

“Kita ingin lingkungan tetap sehat dan bersih, makanya warga kompak menolaknya. Jangan sampai pabrik ini jadi beroperasi,” tambah Zainul.

Warga berharap lewat doa bersama tersebut, Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan harapan mereka agar pabrik tidak jadi beroperasi. Ia juga menyebut warga telah mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Pati, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Pihak pabrik pun belum pernah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Sebelumnya, warga juga sempat menggelar aksi protes di depan lokasi pabrik yang berdiri di tepi jalan Juwana-Pati, tepatnya di Desa Gadingrejo. Mereka menyampaikan kekesalan karena pabrik tersebut membuat lingkungan menjadi berdebu dan tidak nyaman.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gadingrejo, Sarwi, menyatakan bahwa pabrik tersebut belum memiliki izin resmi dari pemerintah desa. Ia mengaku belum mendapat informasi pasti apakah pabrik itu sudah mulai beroperasi.

“Sampai sekarang belum ada izin lingkungan, apalagi izin resmi ke desa,” kata Sarwi.