Jakarta, Politika – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah memeriksa Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, seorang ajudan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini terkait dengan adanya laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi. 

Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/7/2025). Ade Ary menjelaskan bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut pada Kamis (3/7/2025). 

"Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi (kasus)," ujar Ade Ary. 

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu ini. 

"Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," tambahnya. 

Para saksi yang dimintai keterangan adalah mereka yang memiliki informasi, mendengar, atau melihat langsung peristiwa terkait dugaan tersebut, termasuk pihak-pihak yang dilaporkan. 

"Saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata Ade Ary. 

Menurut laporan Antara, saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Kamis, Kompol Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum Presiden ke 7 Jokowi, yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif sendiri tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.12 WIB dan menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 19.22 WIB.