Pangkal Pinang, Politika.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 300 triliun.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun,” kata Presiden dalam wawancara cegat di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, dikutip dari Antara, Senin (6/10/2025).
Prabowo menjelaskan, aparat penegak hukum telah menyita enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah. Dari hasil penyitaan, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang (monasit) yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp 6 triliun-Rp 7 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai tersebut belum termasuk kandungan tanah jarang yang belum diurai. Menurutnya, nilai monasit bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” kata Presiden.
Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
Presiden menegaskan, pemerintah berkomitmen memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Ia menilai praktik seperti itu tidak boleh lagi dibiarkan karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui memiliki 91 persen cadangan timah nasional, yakni sekitar 2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi. Wilayah ini juga menyimpan sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia, seperti neodymium, cerium, dan lanthanum.
Timah dan LTJ disebut sebagai “emas baru” dunia modern karena menjadi bahan vital untuk industri elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.
Enam smelter timah ilegal yang telah disita negara nantinya akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat.