Jakarta, Politika - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang perwakilan dari Google sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022.

“Info dari penyidik, (saksi) sudah hadir, GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Harli, saksi hadir di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak pagi dan masih menjalani pemeriksaan hingga siang hari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pemufakatan jahat terkait pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Penyidik menemukan indikasi bahwa tim teknis diarahkan untuk membuat kajian teknis yang menyarankan penggunaan sistem operasi ChromeOS. Padahal, berdasarkan uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada tahun 2019, perangkat tersebut dinilai tidak efektif untuk mendukung proses pendidikan.

“Penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Tim teknis semula justru merekomendasikan sistem operasi Windows,” kata Harli.

Namun, kajian teknis tersebut kemudian diganti oleh pihak Kemendikbudristek dengan dokumen baru yang justru merekomendasikan penggunaan ChromeOS. Langkah ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dalam proses pengadaan.

Dari sisi anggaran, pengadaan laptop tersebut menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan Rp6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan anggaran dan peran dari berbagai pihak, termasuk keterlibatan pihak luar negeri dalam proses pengadaan. Pemeriksaan saksi dari Google diharapkan dapat memperjelas alur pengambilan keputusan serta dugaan pengaruh terhadap perubahan kajian teknis yang terjadi di internal kementerian.