Pati, Politika.co.id - Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dipastikan gagal. Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menolak usulan tersebut dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 orang tidak sepakat untuk memakzulkan bupati. Mereka lebih memilih memberikan rekomendasi agar kinerja Bupati Pati diperbaiki. Hanya 13 anggota DPRD yang menyatakan setuju pemakzulan, seluruhnya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dua agenda sidang paripurna digelar pada hari yang sama.
“Rapat hari ini adalah dua agenda, yang pertama rapat Paripurna penyampaian hasil pansus DPRD Kabupaten Pati oleh Pansus kepada Pimpinan DPRD Pati melalui forum paripurna,” ujar Ali usai rapat paripurna.
“Kemudian tadi setelah kita bacakan hampir selesai, kita tutup Paripurna tersebut. Dari PDI Perjuangan mengusulkan agar diteruskan ke Hak menyatakan pendapat,” tambahnya.
Dalam pembahasan Hak Menyatakan Pendapat, katanya, mayoritas fraksi sepakat agar tidak dilanjutkan ke proses pemakzulan. Mereka menilai cukup dengan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja bupati. Hanya Fraksi PDI Perjuangan tetap kukuh meminta agar proses pemakzulan diteruskan.
Ketujuh fraksi yang menolak pemakzulan adalah PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, NasDem, Demokrat, dan Gerindra.
“Alhasil dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati ini, satu dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan, karena melihat, kemudian memperhatikan, mendengar hasil laporan pansus PDI Perjuangan agar Pak Bupati Pati dimakzulkan,” jelas Ali.
Pada akhirnya, keputusan sidang menyimpulkan bahwa hak angket yang telah dilanjutkan ke pansus dan dibawa ke rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat menghasilkan rekomendasi, bukan pemakzulan.
“Hasil dari rapat paripurna, hak angket yang dilanjutkan dengan pansus kemudian dilanjutkan ke paripurna hak menyatakan pendapat adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan,” tutupnya.
 
                 
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
         
                     
                     
                     
                     
                    