Surakarta, Politika.co.id - Raja Keraton Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, wafat pada Minggu (2/11/2025), setelah menjalani perawatan di RS Indriati Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Beliau meninggal dalam usia 77 tahun.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh adik ipar PB XIII, R.Ay Febri Hapsari Dipokusumo.
“Njih, nyuwun doanya (iya, minta doanya),” ujarnya melalui pesan singkat, dikutip dari Antara.
Kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat sekaligus adik ipar raja, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy S. Wirabhumi, mengaku menerima kabar wafatnya PB XIII pada sekitar pukul 07.40 WIB.
“Iya, ada informasi barusan. Ya di rumah sakit (meninggalnya),” katanya.
Terkait prosesi pemakaman, KPH Eddy menyampaikan bahwa seluruh rangkaian akan dilaksanakan sesuai adat Keraton Surakarta.
“Ada acara adat, semua sesuai upacara adat,” ujarnya.
Rencananya, jenazah PB XIII akan dimakamkan di Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“(Proses pemakaman) ini sedang dalam pembicaraan, akan dimakamkan di Imogiri. Kemungkinan besar di Selasa besok (4/11), kebetulan Selasa Kliwon. Kemungkinan besar di atas jam 13.00 WIB. Sebelum di Imogiri nanti (disemayamkan) di belakang pendopo utama,” jelasnya.
Hingga Minggu siang, jenazah putra sulung Paku Buwono XII tersebut masih berada di rumah sakit. Sementara itu, suasana di Keraton Surakarta, khususnya di Kamandungan, masih berjalan normal.
“Saat ini sedang dalam proses memulangkan beliau (jenazah) dari rumah sakit, sambil nanti menunggu persiapan,” kata KPH Eddy.