Blora - Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora mengajukan izin perceraian sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Subkoordinator Pembinaan Pegawai dan Peraturan Perundang-undangan BKPSDM Blora, Era Aromatica Kusumadewi, mengatakan hingga Agustus 2026 terdapat 26 pengajuan izin cerai. Selain itu, empat pengajuan masih dalam proses perizinan.

“Sudah ada 26 izin cerai, empat proses perizinan. Biasanya peningkatan terjadi pada Desember,” ujar Era.

Jumlah tersebut masih di bawah angka tahun sebelumnya. Pada 2025, tercatat 35 kasus perceraian ASN di Kabupaten Blora.

Era menyebut pengajuan perceraian lebih banyak dilakukan ASN perempuan. Sektor pendidikan menjadi penyumbang terbanyak, khususnya guru PPPK.

Alasan pengajuan perceraian beragam. Di antaranya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pasangan terlibat judi online, serta tidak memberikan nafkah.

“Saat ini dari sektor pendidikan menjadi salah satu penyumbang pengajuan perceraian terbanyak. Sebagian besar berasal dari kalangan guru PPPK,” katanya.

Pengajuan perceraian ASN harus melalui sejumlah tahapan. Untuk guru, persoalan rumah tangga terlebih dahulu dimediasi di sekolah dan Dinas Pendidikan.

Jika mediasi belum menghasilkan penyelesaian, proses dilanjutkan melalui Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Selanjutnya, pengajuan diteruskan ke BKPSDM untuk diproses sesuai ketentuan hingga sidang pemberian izin perceraian.

BKPSDM Blora juga melakukan pembinaan untuk mencegah persoalan rumah tangga ASN berujung perceraian. Pembinaan diberikan sejak orientasi PPPK dan dilakukan secara rutin melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau ada persoalan rumah tangga, kita carikan solusinya. Kalau memang sudah mentok, kita lanjutkan sesuai prosedur,” jelas Era.

Ia berharap persoalan rumah tangga ASN dapat diselesaikan dengan baik. Bagi pasangan yang telah memiliki anak, kepentingan anak diharapkan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Harapannya awal yang baik dan akhir yang baik. Kalau sudah ada anak, itu harus menjadi pertimbangan,” pungkasnya.