Pati – Sebanyak 65 desa di Kabupaten Pati saat ini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Jabatan tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan pemilihan kepala desa (Pilkades) digelar sebelum Maret 2027.

Menurut Chandra, Pemkab Pati bersama unsur pemerintah daerah dan DPRD Pati akan mendatangi Kementerian Desa pada 20 Agustus 2026. Pertemuan tersebut untuk membahas aturan dan persiapan Pilkades 2027.

"Pilkades ini, kami sama unsur pemerintah daerah, sama anggota dewan, minggu depan tanggal 20 Agustus rencana ke Kementerian Desa untuk menindaklanjuti kades yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades di Maret 2027," kata Chandra.

Ia menyebut, 65 desa yang jabatan kadesnya kosong tersebar di 20 kecamatan. Kecamatan Batangan menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Ada 65 desa ada di 20 kecamatan, kecuali Kecamatan Batangan," ujarnya.

Chandra mengatakan, untuk sementara jabatan kades di 65 desa tersebut diisi oleh Plt. Pemkab Pati akan mengupayakan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum Maret 2027.

"Ya, sekarang ini Plt. Nanti insyaAllah pelaksanaan akan kita laksanakan sebelum Maret 2027," katanya.

Selain Pilkades, terdapat 20 desa yang akan melaksanakan pergantian antarwaktu (PAW) kepala desa. Namun, proses tersebut masih dibahas di tingkat desa dan kecamatan.

"PAW-nya ada 20, cuma ini masih kita rapatkan. Karena PAW ini juga masih kita rapatkan di tingkat desa dan kecamatan," jelasnya.

Pemkab Pati akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa untuk memastikan mekanisme dan regulasi pelaksanaan Pilkades maupun pengisian jabatan kepala desa.