Pati, Politika - Dua pelaku jambret di Kabupaten Pati nyaris tewas setelah tertangkap dan diamuk warga.
“Kabar bahwa ada pelaku yang meninggal dunia tidak benar. Keduanya masih hidup dan sudah kami amankan,” kata Kapolsek Batangan, AKP Heru Triasmoro Orbayanto, Kamis (15/5/2025).
Peristiwa bermula saat Dian Oktavia, seorang karyawan PT HWI Batangan, hendak pulang kerja pada Rabu malam (14/5/2025). Tak lama setelah keluar dari area pabrik, ia dijambret oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Kalung milik Dian ditarik paksa oleh pelaku saat mereka menyusul dari belakang.
Dian segera melapor kepada suaminya yang sedang menunggu di luar pabrik. Suaminya pun langsung mengejar para pelaku. Pengejaran berlangsung hingga ke Desa Ketip, Kecamatan Juwana. Apesnya, motor pelaku mogok di tengah jalan.
Salah satu pelaku turun dan mendorong motor, sementara satu pelaku lain melarikan diri ke arah persawahan di Desa Tlogomojo. Pelaku yang tertinggal akhirnya ditangkap warga dan langsung menjadi sasaran amukan massa. Tak lama, pelaku kedua juga berhasil ditemukan dan ikut diamuk warga.
Kondisi kedua pelaku yang babak belur sempat membuat heboh media sosial. Video yang menunjukkan tubuh mereka penuh luka beredar di Facebook dan WhatsApp. Bahkan, muncul kabar bahwa salah satu dari mereka tewas.
Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kedua pelaku yang diketahui bernama Ahmad Hartanto alias Badog (warga Tayu) dan Anshori alias Gepeng (warga Jakenan) saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan serta satu bilah senjata tajam. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Batangan menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan, dan masyarakat diimbau untuk menyerahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.