Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih kekurangan 86 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) untuk sekolah dasar (SD). Data tersebut tercatat hingga 1 Juli 2026. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, mengatakan kekurangan guru PJOK membuat sejumlah sekolah harus menyesuaikan pembagian tugas. Sebagian sekolah, kata dia, menugaskan guru kelas untuk turut mengajar PJOK. Kondisi ini dilakukan karena belum tersedianya guru khusus yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. “Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang sesuai untuk mengajarkan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kepada siswa. Ketika kekurangan guru, guru kelas akhirnya harus merangkap mengajar PJOK,” ujar Ahmad. Menurutnya, pemenuhan guru sesuai kompetensi diperlukan agar pembelajaran berjalan optimal. Guru kelas yang merangkap mengajar PJOK juga tetap memiliki tanggung jawab terhadap pembelajaran di kelas masing-masing. Ahmad mengatakan data kebutuhan 86 guru PJOK tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Data itu selanjutnya menjadi bahan pengusulan pemenuhan kebutuhan ASN kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, Kepala Sekolah, Nur Rohmah, menilai keberadaan guru PJOK penting bagi perkembangan siswa, terutama dalam kemampuan motorik, aktivitas fisik, dan kebugaran. “Anak-anak tidak hanya membutuhkan pembelajaran akademik. Kemampuan motorik dan aktivitas fisik juga perlu dikembangkan. Karena itu, keberadaan guru olahraga sangat penting di sekolah,” tuturnya. Pemkab Rembang berharap kebutuhan guru PJOK dapat dipenuhi secara bertahap. Ketersediaan guru sesuai kompetensi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.