Jakarta, Politika - Mulai 1 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih resmi bisa mengajukan pinjaman modal usaha.
“Kami baru saja menyelesaikan rapat koordinasi. Mulai 1 Juli, plafon pinjaman koperasi sudah bisa digunakan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Rabu (25/6/2025), usai rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta.
Pengajuan pinjaman dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, koperasi harus menyusun proposal yang menggambarkan bentuk usaha yang dijalankan, seperti warung sembako, agen gas LPG, atau gerai pupuk. Proposal ini juga harus menjelaskan cara koperasi memanfaatkan dana pinjaman.
“Ini bukan dana APBN, tapi pinjaman. Jadi kita harus menyiapkan proposal yang sesuai. Misalnya, kalau koperasi ingin menjadi agen sembako, bagaimana strategi mereka agar modal bisa dimanfaatkan dengan baik, itu yang disiapkan,” tambahnya.
Saat ini, jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai lebih dari 80.000 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 65.000 unit telah memiliki badan hukum. Zulkifli berharap seluruh koperasi sudah memiliki legalitas lengkap sebelum akhir Juni.
“Insyaallah, tanggal 19 Juli nanti koperasi ini akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan bahwa plafon pinjaman untuk masing-masing koperasi berada di kisaran Rp1 miliar hingga Rp3 miliar. Besarnya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha koperasi di desa masing-masing.
“Kalau skalanya kecil, seperti hanya butuh satu truk dan gudang ukuran 100 meter persegi, maka cukup sekitar Rp1 miliar. Kami sedang melakukan simulasi untuk mengukur kebutuhan masing-masing koperasi,” jelas Tiko dalam rapat di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (4/6).
Menurutnya, dana pinjaman terbagi dalam dua jenis penggunaan: investasi dan modal kerja. Untuk investasi, koperasi dapat menggunakannya untuk membangun gudang, membeli alat pertanian, atau kendaraan operasional seperti truk.
Dengan program ini, pemerintah berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi motor ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri.