Pati, Politika — Pemerintah Kabupaten Pati resmi meluncurkan aplikasi aduan publik terintegrasi bernama Lapor Pak Dewo sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Sugiyono, menyampaikan bahwa aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, keluhan, maupun saran kepada pemerintah daerah. “Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung dan cepat kepada pemerintah,” ujarnya saat membuka acara sosialisasi di Aula Kantor Diskominfo, Kamis (17/07).
Lapor Pak Dewo merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya, yaitu Teras Aduan dan LaporBup Pati, dengan berbagai pembaruan dari sisi fitur maupun aksesibilitas. Aplikasi ini dirancang lebih sederhana dan user-friendly agar mudah digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Setiap laporan yang masuk akan secara otomatis diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga proses tindak lanjut bisa berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Masyarakat cukup mengisi nama, NIK, nomor WhatsApp, lokasi kejadian, serta mengunggah bukti berupa foto atau video untuk memperkuat laporan.
Menurut Sugiyono, tujuan utama aplikasi ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan integrasi sistem yang baik, Pemkab Pati berharap penyelesaian masalah di masyarakat bisa dilakukan lebih efisien.
Pemerintah juga berharap Lapor Pak Dewo dapat memperkuat budaya keterbukaan dan membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Aplikasi ini diharapkan menjadi jembatan yang mempercepat proses penyampaian aspirasi sekaligus solusi atas berbagai persoalan publik.
Melalui aplikasi ini, Pemkab Pati menegaskan komitmennya untuk membentuk pemerintahan yang responsif dan benar-benar melayani rakyat.