Pati, Politika.co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, hadir dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Rabu (17/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan ke DPUTR. Menurutnya, dana tersebut cukup besar namun minim pengawasan.

“Kami ingin tahu berapa besaran anggaran yang ada di DPUTR Pati. Termasuk adanya pembatalan rencana revitalisasi masjid. Anggaran masjid ini awalnya ada, tetapi kemudian digeser untuk perbaikan jalan,” ujar Bandang.

Riyoso menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 DPUTR mengelola dana sekira Rp 440 miliar. Anggaran itu mayoritas digunakan untuk perbaikan jalan, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pati Sudewo.

“Anggaran kami karena ada rasionalisasi, untuk mewujudkan visi misi bupati jadi ada Rp 440 miliar. Dibandingkan tahun lalu kita ada dua ratusan miliar. Anggaran ini diprioritaskan untuk perawatan jalan. Alhamdulillah progres atau laporan tidak ada laporan,” jelas Riyoso.

Selain untuk perbaikan jalan, anggaran tersebut juga dialokasikan bagi revitalisasi Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan, perbaikan saluran drainase, hingga normalisasi sungai.

Terkait batalnya revitalisasi Masjid Baitunnur dan Alun-alun Simpang Lima, Riyoso menyebut hal itu akibat dibatalkannya kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

“Sehingga membuat anggaran untuk revitalisasi menjadi hilang karena ketiadaan anggaran,” tambahnya.