Pati, Politika - Seorang balita meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya diserempet truk di Jalan Pati-Tayu.
“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi kejadian secara pasti,” ujar Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (6/5/2025).
Kecelakaan tragis ini terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.05 WIB di wilayah Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Hino dengan nomor polisi K 9315 OB dan sepeda motor Honda Supra X bernopol K 3350 YH.
Menurut keterangan kepolisian, sepeda motor dikendarai oleh seorang pria berinisial JS (45), yang saat itu membonceng istri dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Mereka melaju dari arah utara menuju selatan. Tidak lama kemudian, dari arah yang sama, melaju sebuah truk Hino yang dikemudikan pria berinisial MR (33).
“Saat tiba di lokasi kejadian, truk berusaha menyalip motor dari sisi kanan,” jelas Riki. Namun, diduga kuat pengemudi truk tidak memperhitungkan jarak dan ruang gerak yang aman saat menyalip. Akibatnya, truk bergerak terlalu ke kiri dan menyerempet sepeda motor tersebut.
Benturan tersebut membuat sepeda motor oleng dan terjatuh ke aspal. Balita yang dibonceng mengalami cedera kepala berat dan meninggal di tempat kejadian. Sementara kedua orang tuanya mengalami luka serius. JS mengalami lecet dan memar, sedangkan JM mengalami patah tulang lengan kiri dan luka robek. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan.
Saat ini, pengemudi truk telah diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Analisis dari olah TKP dan keterangan saksi akan menjadi dasar penentuan adanya unsur kelalaian. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan dalam menangani kasus ini,” tegas AKP Riki Fahmi.