PAPUA - POLITIKA, “Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW. Iya (PW) diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib,” ungkap Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani.

Seorang anggota polisi di Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Bripda LO, ditangkap karena terbukti menjual amunisi kepada warga sipil yang berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib. Penjualan amunisi ini, menurut pengakuan Bripda LO, telah dilakukan sejak tahun 2017, sempat berhenti, dan kembali dilakukan tahun ini. Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) dan kini ditahan di Rutan Polda Papua. Sementara itu, PW, yang menerima amunisi tersebut, diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyediaan logistik bagi KKB.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi. Memberikan, menjual, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata adalah tindakan ilegal dan membahayakan keselamatan warga sipil. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.