Semarang, Politika - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah - DI Yogyakarta memberikan catatan kritis untuk Polda Jawa Tengah di Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jateng-DIY Billy Al Sabil meminta agar Hari Bhayangkara ini menjadi momen bagi kepolisian untuk segera berbenah.
Hal ini, kata dia, menyusul maraknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh personel di wilayah Polda Jateng dari akhir 2024 hingga awal tahun 2025.
Di antara kasus itu Aipda R yang menembak siswa SMK 4 Kota Semarang hingga tewas, Brigadir Ade K yang mencekik seorang bayi hingga meninggal dunia, serta Aiptu Kusno dan Aipda Roy yang melakukan pemerasan terhadap dua remaja.
"Yang terbaru ialah Bripda Bagus Y yang diduga melakukan penipuan yang merugikan banyak korban perempuan demi melunasi utang pinjaman online," ucap Billy di Semarang, Selasa (1/7/2025).
Menurut dia, rentetan kasus yang melibatkan aparat kepolisian di Jawa Tengah ini bisa membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, namun yang terjadi malah melakukan pelanggaran hukum," ungkap dia.
Dia bilang, beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian membuktikan bahwa tidak ada keseriusan pembinaan di internal Polda Jateng. Bahkan, kata Billy, rentetan kasus tersebut jauh dari efek jera.
"Hal ini semua karena tidak ada ketegasan dan keseriusan di internal Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman yang dapat menjadikan pelajaran terhadap personil anggotanya," tegas dia.
Menurutnya, Polda Jateng harus melakukan evaluasi internal dan pembinaan agar tidak personil tidak melakukan penyelewengan. Badko HMI Jateng-DIY mendorong agar momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini dijadikan refleksi pihak kepolisian.
"Hari Bhayangkara seharusnya bukan dijadikan acara serimonial belaka atau ritual tiap tahun. Tapi jauh dari itu, seharusnya jadi momen untuk berbenah dan mengevalusi diri, supaya tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan hukum ke depan," pungkas Billy.