Jakarta, Politika.co.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya sebesar Rp 13,255 triliun kepada negara.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025), oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” kata Jaksa Agung, dikutip dari Antara.
Burhanuddin menjelaskan, uang yang ditampilkan dalam penyerahan simbolis hanya sebesar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat.
Ia menyebutkan, uang pengganti tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Dari jumlah tersebut, Wilmar Group telah menyerahkan Rp 11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp 1,86 miliar, dan Musim Mas Group Rp 1,8 triliun. Total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp 13,255 triliun.
Namun, masih ada selisih sekitar Rp 4,4 triliun yang belum disetorkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Kedua perusahaan tersebut meminta penundaan pembayaran.
“Karena situasinya, mungkin perekonomian, kami bisa menunda, tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kebun sawit kepada kami. Jadi, kebun sawitnya menjadi tanggungan kami untuk yang Rp 4,4 triliun-nya,” ujar Jaksa Agung.
Ia menegaskan, Kejagung tetap menuntut agar pembayaran dilakukan tepat waktu.
“Kami tidak mau ini berkepanjangan sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan ke negara,” ucapnya.
Menurut Burhanuddin, keberhasilan pemulihan kerugian negara merupakan bentuk nyata komitmen Kejagung menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.
“Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Ia mengingatkan agar hukum tidak “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”.
“Saya ingat benar itu. Ada anak SD ditangkap karena mencuri ayam. Ini tidak masuk di akal. Hakim, jaksa, ada apa ngejar? Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon. Penegak hukum harus punya hati,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Presiden menuturkan, ia bahkan memanggil anak SD tersebut ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, dan memberinya beasiswa.
“Jangan istilahnya apa? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu, si hakim, si jaksa, atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu,” tegas Prabowo.
Ia berharap praktik penegakan hukum yang tidak adil seperti itu tidak terulang lagi, terlebih di era teknologi yang memungkinkan masyarakat mudah melapor langsung kepada Presiden.
“Kalau ada apa-apa mereka punya gadget. Yang repot laporannya selalu langsung ke Presiden. Saya harus bereaksi karena itu rakyat kita, rakyat saya. Saya harus membela mereka. Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela yang lemah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran yang telah gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan. Saya yakin seluruh penegak hukum memiliki keberanian untuk mengelola kekayaan Indonesia dengan baik,” ujar Presiden.