Jakarta, Politika – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan melarang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini, yang telah berlaku sejak 19 Juni 2025 dan akan efektif selama enam bulan ke depan, adalah bagian dari upaya penyidik menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Nadiem berstatus sebagai saksi penting dalam penyelidikan ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa larangan ke luar negeri ini krusial untuk memastikan kelancaran dan efektivitas proses penyidikan. "Ya, sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam keterangan singkatnya, Jumat (27/6).
Harli mengisyaratkan bahwa Nadiem kemungkinan besar akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan. Menurutnya, masih banyak aspek yang perlu digali dari keterangan Nadiem, mengingat perannya sebagai pemangku kebijakan tertinggi di kementerian saat program digitalisasi ini berjalan. "Masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain," ujar Harli kepada awak media, Selasa (24/6), menekankan bahwa pengadaan dengan anggaran signifikan ini tidaklah sederhana.
Selain itu, panggilan lanjutan juga diperlukan karena penyidik merasa masih ada data-data krusial yang belum dilengkapi oleh pihak Nadiem. Harli mengungkapkan, "Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan." Ini menunjukkan bahwa kelengkapan informasi dari Nadiem sangat vital untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk pemanggilan Nadiem selanjutnya. Penyidik masih berfokus mendalami dan menganalisis setiap detail keterangan yang telah disampaikan Nadiem pada pemeriksaan terakhirnya, Senin (23/6). Harli menutup pernyataannya dengan menegaskan, "Saya kira memang masih ada hal-hal yang harus digali dari yang bersangkutan," menandakan bahwa penyelidikan terhadap keterlibatan Nadiem masih akan terus berlanjut.