Politika.co.id - Desa Tobotani di Kabupaten Lembata, NTT yang seharusnya menjadi salah satu lokasi strategis pendirian Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), justru menjadi arena konflik antara pemilik lahan dan pihak investor.
Program yang bertujuan meningkatkan akses pangan bergizi bagi masyarakat marjinal ini terpaksa dihentikan sementara setelah tiga ahli waris almarhum Abdullah Rodamude mengirimkan surat pencegahan resmi kepada Pemerintah Desa Tobotani. Mereka menolak keras pembangunan yang dilakukan tanpa koordinasi dan izin yang memadai dari para pemilik sah tanah di Dusun Auq Redung.
Tiga ahli waris tersebut berdasarkan dokumen yang diterima politika, Kamis (11/12/2025) yakni Usman Abdullah, Nurdin Abdullah, dan Kasim Abdullah yang secara tegas menyatakan penolakan mereka dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Desa Tobotani.
"Bersama Surat ini dapat kami sampaikan kepada Kepala Desa Tobotani, Bahwa Kami selaku Ahli Waris dari Bapak Almahrum Abdullah Rodamude yang merupakan Pemilik Sah atas Lokasi Tanah yang terletak di Desa Tobotani Dusun Auq Redung menolak keras Kegiatan Pembangunan dimaksud dan meminta agar segala aktifitas Pembangunan tersebut dihentikan sampai adanya Penyelesaian atau Mediasi dari Pemerintah setempat," bunyi surat pencegahan tersebut.
Surat ini bahkan ditembuskan kepada 5 instansi terkait, diantaranya ada Polsek dan Camat Buyasuri yang menunjukkan keseriusan para ahli waris dalam menegaskan hak kepemilikan mereka.
Sebelumnya pada tanggal 25 November dilakukan survei pertama oleh pihak Badan Gizi dan investor dengan melibatkan pemdes setempat. Dalam kesempatan itu pemilihan lokasi di Dusun Auq Redung menjadi catatan karena kondisi medan ditempat ini juga kurang mendukung.
"Akses jalannya rusak, apalagi musim hujan. Tidak ada sinyal di sana karena paling pelososk," kata salah orang warga setempat.
Respons Pemerintah Desa dan Jalan Mediasi
Sekretaris Desa Tobotani, Hamka Muhammad, menyatakan bahwa pemerintah desa telah menerima laporan terkait permasalahan tersebut dan berkomitmen untuk mematuhinya secara serius.
“Pemerintah desa siap memfasilitasi dialog antara ahli waris pemilik lahan, pihak investor, Badan Gizi Kabupaten Lembata, serta aparat kecamatan dan kepolisian sebagai penengah,” ujar Hamka saat dihubungi, Jumat (12/12/25).
Hamka juga menegaskan bahwa pemdes sangat mendukung jika pembangunan dapur tersebut ditetapkan di wilayah Tobotani kendati memperhatikan hal-hal teknis yang membantu percepatan oprerasionalnya.
“Soal MBG, kami selalu mendukung penuh program ini karena bersifat nasional dan berdampak positif terhadap kesehatan, terlebih lagi lokasi yang diusulkan berada di desa kami,” pungkasnya.