POLITIKA - Integritas pejabat publik di Lampung kembali dipertanyakan setelah mencuat dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari kalangan muda melalui Lembaga Pemerhati Hukum dan Demokrasi (LPHD).

LPHD menyatakan akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri karena Polda Lampung dinilai lamban menangani kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang diketahui merupakan saudara kembar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Hubungan keluarga ini menjadi sorotan utama karena diduga berpengaruh terhadap lambannya penanganan kasus di tingkat daerah.

Menurut Direktur LPHD Abid Ramadhan, kasus ini sudah mencuat ke publik cukup lama, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Publik menunggu kepastian hukum, bukan diamnya aparat. Kinerja Polda Lampung dalam menangani kasus ini terlalu lambat dan menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Abid dalam keterangan tertulis yang diterima politika , Selasa (14/10/25) Malam. 

Selain akan melaporkan lambannya penanganan kasus tersebut ke Mabes Polri, LPHD juga akan mengadukan dugaan pemalsuan ijazah ini ke Inspektorat Jenderal Kemendagri. Langkah ini diambil karena tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat Kota Bandar Lampung, yang dinilai memiliki konflik kepentingan mengingat Eka Afriana adalah saudara kandung Wali Kota.

“Tidak bisa diharapkan penanganan yang objektif kalau pejabat yang diperiksa masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah. Karena itu, kami minta Inspektorat Kemendagri turun langsung melakukan investigasi internal,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kekecewaan terhadap kinerja Polda Lampung, LPHD menyatakan akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri. Semua dokumen pendukung sudah disiapkan dan rencananya akan diserahkan langsung oleh LPHD di Jakarta dalam minggu ini. Langkah ini diambil dengan harapan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan independen

“Langkah ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan moral agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Kami ingin pejabat publik di Lampung kembali dipercaya masyarakat,” tutupnya.