Jakarta, Politika.co.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menolak bantuan dari pihak mana pun untuk korban banjir dan longsor di Sumatra. Menurutnya, sebagai sesama manusia, bantuan yang diberikan dengan niat tulus tentu harus diterima, selama mekanisme dan kejelasannya terpenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat rapat terbatas (ratas) di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
“Saya sudah dilaporkan oleh pak Gubernur, dan nanti saya akan bicarakan dengan beberapa pejabat lain mekanismenya. Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya jelas sebagai manusia kita masa menolak bantuan? Asal bantuannya itu jelas ya,” ujar Prabowo.
Ia menjelaskan, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun, termasuk diaspora, yang ingin menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan longsor di Sumatra.
“Jadi tadi saya sampaikan kepada pihak yang memberi sumbangan silahkan, monggo. Bikin surat ‘saya ingin menyumbang ini’. Nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat, nanti kita yang akan salurkan. Kalau memang dia membantu umpamanya ada diaspora Aceh di mana merasa terpanggil membantu di Aceh, ya monggo silahkan ya kan nanti kita salurkan,” jelasnya.
Prabowo menegaskan, prinsip utama pemerintah adalah tidak menolak bantuan, namun prosedur dan mekanisme penyaluran harus diatur secara baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita tidak menolak bantuan. Hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas ya kan? Dan harus ikhlas. Karena kita mengalami, pernah dibantu-bantu akhirnya ujungnya ada juga ya kan menagih,” ucap Prabowo.
Dengan mekanisme yang jelas, Prabowo berharap seluruh bantuan yang masuk benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak dan tidak disertai kepentingan apa pun di belakangnya.