Pati, Politika.co.id - Warga Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati menanam sejumlah pohon pisang di ruas jalan yang rusak sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. Aksi itu dilakukan pada Minggu (29/3/2026).
Salah satu warga, Herland, mengatakan penanaman pohon pisang dilakukan sebagai rambu-rambu bagi pengguna jalan sekaligus peringatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar segera memperbaiki jalan yang rusak.
“Alasan sederhana cuma memberikan rambu-rambu bagi pengguna jalan sama tentunya pemangku kebijakan,” ujar Herland saat ditemui di lokasi, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat. Jalan itu digunakan warga untuk menuju berbagai fasilitas penting seperti RSUD Kayen, Kantor Urusan Agama (KUA), masjid hingga sekolah.
“Seharusnya jalan ini bagus makanya bisa terintegrasi sama yang dituju ada Rumah Sakit, KUA, SMA banyak, SD ada, TK pun ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, jalan tersebut memang kerap diperbaiki, namun hanya sebatas tambal sulam sehingga kerusakan kembali muncul.
“Sering diperbaiki tetapi cuma ditambal sulam saja, kemungkinan ini kan mau dicor kok tidak segera,” katanya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Sujarwanto. Ia mengatakan pohon pisang sengaja ditanam agar pengguna jalan lebih berhati-hati karena terdapat lubang cukup dalam di sejumlah titik.
“Alasannya biar pada tahu terus yang lewat biar agak pelan-pelan, kalau terlalu kencang bahaya,” kata Sujarwanto.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak juga berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Banyak orang enggan melintas sehingga pedagang di sekitar lokasi menjadi sepi.
“Permintaan dari masyarakat umumnya itu ya kepinginnya diperbaiki lagi, karena sudah parah. Jadi maunya bagus, karena orang malas lewat sini, jadi ekonomi ya menurun pedagang-pedagang juga sepi terus motor baru dicuci kotor lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mewacanakan perbaikan ruas jalan Kantor Kawedanan – Kota Kayen yang melintasi Desa Kayen mulai April 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengatakan perbaikan jalan tersebut telah dianggarkan sebesar Rp1,25 miliar pada tahun 2026.
“Ruas jalan kantor kawedanan – kota kayen sudah dialokasikan 2026 ini Rp1,25 M dengan konstruksi beton,” jelas Hasto.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan beton sepanjang 330 meter dengan lebar 6 meter.
“Panjang 330 meter lebar 6 meter dengan konstruksi beton,” imbuhnya.
Ia menambahkan, perencanaan perbaikan ruas jalan tersebut sebenarnya sudah rampung. Saat ini pihaknya tinggal menunggu perintah dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, untuk proses lelang.
“Perencanaan sudah jadi, tinggal menunggu perintah Pak Plt bupati untuk di-tender-kan. Semoga April ini bisa segera dimulai,” terangnya.