Semarang, Politika.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyumbang sekitar 20 persen terhadap total realisasi investasi di wilayah tersebut sepanjang 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan investasi daerah menunjukkan tren yang positif.

“Realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp110 triliun. Dari angka itu, kontribusi sektor usaha mikro kecil sekitar Rp22 triliun,” ujar Sakina saat menghadiri kegiatan “UMKM Grande 2026” di Mal Paragon Semarang, kemarin.

Menurut dia, sektor UMKM terbukti memiliki daya tahan kuat dalam menghadapi berbagai kondisi ekonomi. Ketangguhan tersebut terlihat saat pandemi COVID-19, ketika pelaku UMKM tetap mampu bertahan di tengah perlambatan ekonomi.

Ia menilai keberadaan UMKM menjadi salah satu penopang utama investasi di Jawa Tengah karena stabilitas usahanya relatif terjaga.

“Hal ini menunjukkan usaha mikro kecil memiliki peran yang kuat dan stabil dalam menopang investasi di Jawa Tengah,” katanya.

Sakina menjelaskan kekuatan UMKM tidak hanya berada pada satu bidang usaha tertentu, tetapi tersebar di berbagai sektor, seperti pangan, perdagangan ritel, hingga kerajinan.

Pemprov Jateng pun berharap kontribusi investasi dari sektor UMKM dapat terus meningkat pada 2026 seiring berkembangnya kapasitas dan kualitas pelaku usaha lokal.

Sementara itu, kegiatan “UMKM Grande 2026” yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menghadirkan puluhan UMKM unggulan binaan BI Jateng. Acara tersebut berlangsung pada 7-11 Mei 2026.

Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah M. Noor Nugroho mengatakan sebanyak 75 UMKM yang terlibat telah melalui proses kurasi ketat sebelum ditampilkan dalam pameran tersebut.

Produk yang dipamerkan pun beragam, mulai dari fesyen, wastra, kerajinan tangan, dekorasi rumah, furnitur, hingga kopi.

“Ada sekitar 75 UMKM yang sudah dikurasi. Penilaiannya berdasarkan kualitas produk dan kesiapan mereka untuk masuk pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor,” ujarnya.

Ia menambahkan proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti konsistensi usaha, kemampuan produksi, dan standar kualitas produk.

Menurut Noor, sebagian UMKM tersebut memang dipersiapkan untuk menjangkau pasar internasional sehingga harus memenuhi standar tertentu agar mampu bersaing di pasar ekspor.