Jakarta, Politika.co.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani surat keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono. SK tersebut ditandatangani pada Rabu (1/10/2025).
Supratman mengatakan, Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada 30 September 2025.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ujar Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, SK kepengurusan PPP kubu Mardiono ditandatangani setelah dilakukan penelitian oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah," jelasnya.
Meski demikian, Supratman mengaku belum mengetahui soal pendaftaran kepengurusan PPP kubu Agus Suparmanto yang juga dilakukan pada Rabu (1/10).
"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," katanya.
Sebelumnya, kubu Agus Suparmanto mendaftarkan hasil Muktamar X PPP yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum. Berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, bersama Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy.
PPP sendiri menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu. Pada forum tersebut, terjadi klaim ganda. Mardiono menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030, sementara forum yang berlanjut di tengah kericuhan justru memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Dengan demikian, hingga kini terdapat dua kubu yang sama-sama mengklaim kepengurusan PPP hasil Muktamar X, yakni kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.