Jakarta, Politika.co.id - Pemerintah memastikan tidak ada rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, pada 1 April 2026. Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi isu kenaikan harga yang sempat beredar.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan pemerintah diambil setelah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak serta mempertimbangkan masukan, termasuk dari DPR.

Menurutnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara telah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana melakukan penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sebagaimana kabar yang sempat ramai diperbincangkan di masyarakat.

Dasco menyebut isu kenaikan harga BBM tersebut sempat memicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Karena itu, DPR meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi penimbunan.

Ia menegaskan bahwa harga BBM yang berlaku saat ini masih akan tetap sama mulai 1 April. Masyarakat diimbau tidak perlu terburu-buru mengisi bahan bakar atau mengantre di SPBU karena pasokan tetap terjaga.

“Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak melakukan penimbunan BBM. DPR akan terus memantau kondisi di lapangan agar kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah membantah kabar mengenai rencana kenaikan harga BBM pada awal April. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pertamina untuk membahas isu yang berkembang.

Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM, lanjut Prasetyo, diambil berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah memastikan belum akan ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dalam waktu dekat.