Jakarta, Politika.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (3/3/2026), di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.