Pati, Politika.co.id — Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan dan ditinggalkan di dalam tas belanja di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Senin (2/6/2026) siang.
Bayi tersebut ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kamboja Gang I, RT 01 RW 01, Desa Growong Kidul. Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dengan ari-ari yang masih menempel pada tubuhnya.
Kapolsek Juwana AKP Mudofar mewakili Kapolresta Pati mengatakan penemuan bayi bermula ketika seorang warga bernama Wagini (43) berjalan menuju rumah ketua RT untuk mengambil belanjaan. Di tengah perjalanan, ia melihat sebuah tas belanja berwarna biru dongker merek Alfa Gift yang tergeletak di sebuah lorong dekat rumahnya.
Karena merasa ada yang mencurigakan, Wagini kemudian mengajak Tian Anggara Raharja (35), warga setempat, untuk memeriksa isi tas tersebut. Setelah dibuka, keduanya terkejut mendapati seorang bayi laki-laki berada di dalam tas dalam keadaan masih bernapas.
"Kemudian saksi melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT dan meminta bantuan bidan setempat untuk memberikan pertolongan pertama," kata Mudofar.
Bayi itu selanjutnya dibawa ke Puskesmas Juwana untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut juga langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan warga, petugas Polsek Juwana bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan personel Satreskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta mencari petunjuk guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki panjang badan 50 sentimeter dan berat 3,8 kilogram. Kondisinya dinyatakan sehat dan normal.
"Saat ini bayi masih menjalani perawatan di Puskesmas Juwana dan kondisinya dalam keadaan sehat," ujar Kapolsek.
Hingga kini, polisi masih berupaya mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus itu diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 untuk membantu proses penyelidikan.