Jakarta, Politika.co.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan sebanyak 44 warga binaan beragama Konghucu memperoleh remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka perayaan Imlek 2026.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (17/2/2026), Agus merinci bahwa 43 orang mendapatkan Remisi Khusus I dengan besaran pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, satu anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I selama 15 hari.
“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada perayaan Imlek kali ini,” kata Agus.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang memperlihatkan perilaku baik dan kemajuan selama mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Ia menegaskan, pemberian remisi dilakukan secara selektif serta berdasarkan syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di lapas dan rutan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Ia menyebut remisi pada hari besar keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus strategi pembinaan berkelanjutan.
“Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” tutur Mashudi.
Dengan pemberian RK dan PMP Khusus Imlek 2026 ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat penghematan anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.
Mashudi menambahkan, Ditjenpas berkomitmen memastikan hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku serta mendorong sistem pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan.