Blora - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora hingga semester I 2026 mencapai Rp693 juta atau 55 persen dari target tahun ini sebesar Rp1,25 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora Nidzamudin Al Hudda mengatakan capaian tersebut masih sesuai target karena baru memasuki pertengahan tahun anggaran.

"Hingga Juni 2026 realisasi PAD telah mencapai Rp693 juta dari target Rp1,25 miliar," katanya, Rabu (5/8/2026).

Realisasi PAD terbesar berasal dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp294 juta. Selanjutnya penyewaan tanah menyumbang Rp205 juta, layanan sedot kakus Rp102 juta, dan penyewaan alat berat Rp91 juta.

Pada 2026, Dinas PUPR menargetkan PAD dari retribusi PBG sebesar Rp700 juta, penyewaan tanah Rp250 juta, layanan sedot kakus Rp150 juta, serta penyewaan alat berat Rp150 juta.

Menurut Nidzamudin, retribusi PBG masih menjadi penyumbang terbesar PAD. Sementara penerimaan dari penyewaan tanah diperoleh dari pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, seperti pemasangan jaringan fiber optik, papan reklame atau baliho, serta pemanfaatan aset lainnya.

Sepanjang 2025, Dinas PUPR Blora membukukan PAD sebesar Rp1,025 miliar yang juga berasal dari empat sumber pendapatan tersebut.

Untuk mencapai target tahun ini, Dinas PUPR akan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, terutama dari retribusi PBG, pemanfaatan aset daerah, layanan sedot kakus, dan penyewaan alat berat.

"Kami akan terus mengoptimalkan seluruh potensi PAD, terutama dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemanfaatan aset daerah melalui penyewaan tanah, layanan sedot kakus, serta penyewaan alat berat. Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar pengurusan PBG dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia optimistis target PAD sebesar Rp1,25 miliar dapat tercapai hingga akhir 2026 seiring masih berlangsungnya aktivitas pembangunan dan meningkatnya pemanfaatan aset daerah serta layanan Dinas PUPR pada semester kedua.