Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, akan mengevaluasi pemanfaatan Alun-alun Simpang Tujuh menyusul tingginya permintaan penggunaan kawasan tersebut untuk berbagai kegiatan.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan penataan diperlukan agar alun-alun tetap menjadi pusat kota, sekaligus mampu mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Tingginya permintaan penggunaan Alun-alun Kudus untuk berbagai kegiatan perlu diatur agar pemanfaatan tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Sam'ani.
Menurutnya, kegiatan yang mendatangkan keramaian dapat meningkatkan transaksi UMKM dan mempercepat perputaran uang di daerah.
"Tujuan kami untuk meningkatkan UMKM dan keramaian. Dengan adanya keramaian, sirkulasi perputaran uang semakin baik," ujarnya.
Namun, Pemkab Kudus tidak ingin seluruh kegiatan terus terpusat di Alun-alun Simpang Tujuh. Kegiatan UMKM yang bersifat komersial nantinya akan diarahkan ke lokasi lain, salah satunya Kompleks Balai Jagong Kudus.
"Kecuali kegiatan-kegiatan nasional atau kegiatan kabupaten, tetap menggunakan Alun-alun," kata Sam'ani.
Ia menyebut UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Kudus. Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah diperkirakan berada pada kisaran 30-40 persen.
Di sisi lain, kegiatan yang terlalu sering digelar di kawasan alun-alun juga menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari kepadatan lalu lintas, kebersihan hingga ketertiban.
Pengamat lingkungan sekaligus Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Muria, Hendy Hendro, menilai penggunaan Alun-alun Simpang Tujuh secara masif perlu dievaluasi.
Menurutnya, Alun-alun Kudus merupakan satu kesatuan dengan Pendopo Kabupaten Kudus dan Masjid Agung Kudus. Karena itu, kawasan tersebut memiliki karakter sebagai pusat pemerintahan yang harus tetap dijaga.
Hendy mendorong Pemkab Kudus membuat pusat-pusat keramaian baru agar kegiatan masyarakat dan ekonomi tidak menumpuk di Simpang Tujuh.
Beberapa lokasi yang dinilai dapat dikembangkan antara lain Balai Jagong, kawasan terminal, Museum Kretek, terminal wisata, serta ruang publik di tingkat kecamatan.
"Jangan semua aktivitas ditarik ke pusat kota. Pemerataan titik keramaian justru bisa membuat aktivitas ekonomi lebih menyebar sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah lain," ujarnya.
Hendy juga mendorong adanya aturan yang lebih tegas mengenai jenis kegiatan yang dapat digelar di alun-alun. Kegiatan kenegaraan, seremoni, keagamaan, olahraga dan aktivitas publik yang bersifat tenang dinilai masih sesuai dengan karakter kawasan.
Sementara kegiatan komersial berskala besar dapat dialihkan ke lokasi lain.
Selain pengaturan kegiatan, ia mengusulkan penataan lanskap, penguatan karakter kawasan pemerintahan, serta pembenahan lalu lintas dan aksesibilitas di sekitar Simpang Tujuh.
Menurut Hendy, penataan tersebut harus mampu menjaga keseimbangan antara fungsi ekonomi, ruang publik, lingkungan dan karakter kawasan. Dengan demikian, Alun-alun Simpang Tujuh tetap menjadi ruang publik yang hidup tanpa kehilangan identitasnya sebagai pusat pemerintahan dan jantung Kota Kudus.