POLITIKA - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengawasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemendes PDTT, Senin lalu. 

"Kemendes PDTT harus mengawal Program Koperasi Merah Putih agar menjadi kekuatan baru dalam membangun desa di seluruh Indonesia," tegas Lasarus.

"Ini saya garisbawahi betul kepada Kemendes PDT untuk mengawal Program Koperasi Merah Putih supaya menjadi kekuatan baru dalam rangka kita membangun desa di seluruh Indonesia,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

DPR menekankan pentingnya Kopdes Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa, bukan sebagai beban tambahan bagi kepala desa dan perangkat desa. Lasarus mengingatkan agar koperasi ini benar-benar memberikan manfaat berupa dukungan pembiayaan untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Jangan sampai ini justru menjadi beban bagi masyarakat di desa, terutama para kepala desa dan seluruh perangkat desa," imbuhnya. 

Ia berharap Kopdes Merah Putih menjadi solusi pembiayaan untuk program-program pemberdayaan masyarakat desa.

Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025 mengatur mekanisme Kopdes Merah Putih, termasuk kewajiban bagi Kopdes untuk memberikan imbal jasa minimal 20 persen dari keuntungan bersihnya kepada pemerintah desa. 

Ketentuan ini dibenarkan mengingat keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pembentukan dan operasional Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Kopdes Merah Putih juga akan mendapat dukungan dari Dana Desa jika mengalami gagal bayar.

Dengan adanya dukungan dana desa untuk mengatasi gagal bayar dan kewajiban bagi Kopdes Merah Putih untuk memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. 

Hal ini selaras dengan tujuan awal pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sumber: Antaranews