Blora - Korban dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Blora, berinisial APW memilih berdamai dengan siswa yang diduga terlibat. Laporan ke Polres Blora juga akan segera dicabut.
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, mengatakan keputusan berdamai merupakan keinginan korban. APW ingin tetap melanjutkan sekolah dan kembali berteman dengan siswa yang sebelumnya diduga terlibat.
"Yang terpenting ini adalah permintaan dari korban," kata Adhi seusai pertemuan keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat di Blora, Sabtu (15/8/2026).
Adhi mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada sekolah terkait proses pencabutan laporan tersebut.
"Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami melakukan pencabutan laporan," ujarnya.
Menurut Adhi, perdamaian tersebut merupakan hasil dari beberapa kali upaya penyelesaian. Keluarga siswa yang diduga terlibat juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Ia menegaskan perdamaian dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Tidak ada tekanan. Kami tegaskan, kami tidak mau perdamaian ini karena ada tekanan. Karena ini murni dari kesadaran," katanya.
Dalam kesepakatan tersebut, siswa yang diduga terlibat akan menjalani pembinaan. Mereka diwajibkan melaksanakan shalat Dhuha selama 40 hari dan membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
"Sanksi pertama dilakukan shalat Dhuha selama 40 hari, yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah," ujarnya.
Selain pembinaan, pihak korban meminta sekolah meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. Sekolah menyetujui penambahan 16 kamera pengawas atau CCTV.
"Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui, ada 16 CCTV," kata Adhi.
Pengawasan di sekitar kamar mandi juga akan diperkuat dengan menempatkan petugas di area tersebut.
Adhi berharap perdamaian menjadi penyelesaian terbaik karena korban dan siswa yang diduga terlibat masih berusia anak.
"Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora dilaporkan ke Polres Blora. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026).
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan sekolah terlebih dahulu menangani kondisi korban. Korban diperiksa di DKT sebelum diantar pulang.
Sekolah kemudian meminta keterangan dari siswa yang terlibat dan melakukan klarifikasi melalui guru bimbingan dan konseling (BK).
Ainur mengatakan terdapat sekitar empat siswa yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. Sekolah masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan siswa lain dalam kejadian tersebut.