POLITIKA - Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dalam mengawasi pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul ajakan Ombudsman agar elemen masyarakat terlibat sebagai mitra strategis melalui program Konco Ombudsman maupun Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM).
Ketua PDB Jawa Tengah, Ahmad Rizqinal Mubarok, mengatakan organisasi yang dipimpinnya menyambut baik peluang kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Atas hal itu, kami memandang bahwa kolaborasi antara Ombudsman dan masyarakat sipil menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," kata dia.
Arok, sapaan akrab Ahmad Rizqinal Mubarok, menilai masih terdapat berbagai persoalan pelayanan publik yang memerlukan perhatian bersama. Mulai dari keterlambatan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi layanan, hingga berbagai bentuk maladministrasi lainnya.
Karena itu, ia menegaskan kehadiran masyarakat sebagai mitra pengawas menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah.
"Maka kami memandang bahwa kehadiran masyarakat sebagai mitra pengawas menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah," ucap Arok.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, PDB Jawa Tengah siap mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak memperoleh pelayanan publik yang baik.
Selain itu, organisasi tersebut juga akan mendorong budaya pelaporan yang konstruktif serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan lembaga pengawas pelayanan publik.
Menurut Arok, pengawasan pelayanan publik tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun Ombudsman. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat untuk memastikan layanan yang diberikan kepada warga berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
"Kami siap menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mencegah dan mengawasi maladministrasi. Kami percaya bahwa pelayanan publik yang baik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara," ungkap Arok.
Sementara itu, Ketua Umum Pusat Perisai Demokrasi Bangsa, M. Rikza Hasballah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penguatan sinergi dengan Ombudsman RI dalam mengawal kualitas pelayanan publik.
"Dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti peluang kerja sama ini agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia," kata Rikza.