Semarang, Politika – Peringatan Hari Buruh di Kota Semarang yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah pada Kamis (1/5) berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah massa buruh yang awalnya melakukan aksi damai, diwarnai dengan penyusupan kelompok mahasiswa dan provokator yang memicu bentrokan dengan aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan jika aksi buruh yang berlangsung sejak pagi hingga sore berjalan dengan lancar dan damai. 

Namun, saat massa buruh hendak membubarkan diri, sekelompok massa yang diduga berasal dari kelompok anarko dan mahasiswa melakukan provokasi dengan membakar ban serta melempari petugas dengan batu dan botol. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi yang masuk kategori anarkis.

“Aspirasi para buruh sebenarnya telah diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, dan aksi buruh berjalan aman sebelum terjadi provokasi,” katanya kepada wartawan.

Sebanyak 18 mahasiswa diamankan oleh polisi terkait kericuhan tersebut, sementara lima lainnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, ratusan mahasiswa yang mengikuti aksi juga sempat terjebak di dalam kampus Universitas Diponegoro (Undip) setelah aparat kepolisian mengepung kampus tersebut. 

Kericuhan ini menimbulkan kerusakan fasilitas umum, termasuk pagar kantor gubernur yang dirusak oleh massa. Polisi menggunakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa yang tuduh anarkis.

Sementara itu, Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, M Safali, mengatakan ada sekitar 18 mahasiswa yang diamankan akan dilakukan pendampingan hukum agar bisa dibebaskan. 

"Maka kami dari LBH Semarang mengajak untuk bersolidaritas, mengajak untuk melakukan upaya-upaya pendampingan hukum supaya kawan-kawan sesegera mungkin untuk dibebaskan malam ini," kata Safali.

Pengacara publik dari LBH Semarang itu lantas menegaskan jika tudingan bahwa itu adalah anarko tidaklah benar. 

“Mahasiswa sepakat untuk kemudian untuk kemudian ngikut sama aksi-aksi buruh tuduhan itu nggak benar. Termasuk tudingan provokator terhadap masa aksi,” pungkasnya.