Pati, Politika.co.id - DPRD Kabupaten Pati menerima dan mengakomodasi tuntutan Gabungan Aktivis Pati (GAP) terkait upaya pembebasan Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto. Pertemuan berlangsung pada Rabu (19/11/2025), di ruang sidang paripurna DPRD Pati.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mendorong GAP untuk mengajak seluruh pihak membangun rekonsiliasi, termasuk Bupati Pati Sudewo dan Polresta Pati yang selama ini berkonflik dengan kedua tokoh tersebut.

“Alhamdulillah kalau Pak Bupati sudah sepakat, sudah legowo. Bagaimana agar Pak Botok, Pak Teguh dan yang lainnya ini bisa bebas kan rekonsilasi saling memaafkan. Kita harus baik-baik dengan Pak Polisi, kita ikuti proses di pengadilan. Tetapi kalau rekonsiliasi, kesepakatan damai harus kita bangun,” kata Ali.

Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, posisinya hanya sebagai fasilitator dalam upaya damai tersebut.

Sementara itu, Ketua GAP, Muryanto, mengungkapkan keprihatinan atas penetapan Botok dan Teguh sebagai tersangka. Menurutnya, keduanya telah dianggap sebagai pahlawan oleh masyarakat Pati karena berhasil menggagalkan rencana kenaikan pajak daerah hingga 250 persen yang sebelumnya ditetapkan Bupati Sudewo.

“Kami terpanggil untuk membantu rekonsiliasi, kami bukan dari AMPB atau keluarga. Kami murni dari aktivis yang memperjuangkan rekan kami. Kami upayakan lewat DPRD supaya ikut berjuang sebagai wakil rakyat untuk berjuang membebaskan Botok. Kami punya wakil, makanya kami mengadu ke sini,” ujar Muryanto.