Pati - Keluarga siswa berinisial A yang mengalami patah jari usai diduga menjadi korban perundungan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, membeberkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.

Kakak sepupu korban, Sahlatina, mengatakan peristiwa itu terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (27/7/2026). Menurutnya, A yang merupakan siswa kelas VII diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga siswa kelas IX.

Ia menyebut salah satu pelaku berinisial D bersama dua rekannya diduga memukul korban di dalam ruang kelas. Meski sempat dilerai teman-teman korban, ketiga siswa tersebut disebut kembali mengejar dan melakukan pemukulan.

"Korban sempat diselamatkan teman-temannya, tetapi pelaku tetap mengejar dan memukul lagi di dalam kelas," ujar Sahlatina, Sabtu (1/8/2026).

Menurut pengakuannya, korban mengalami sejumlah luka memar akibat pukulan tangan maupun benda tumpul. Setelah itu, korban disebut diseret ke kamar mandi sekolah.

Di lokasi tersebut, lanjut Sahlatina, korban sempat diminta meminta maaf kepada para pelaku. Namun setelah hendak keluar dari kamar mandi, korban kembali dipukul menggunakan tangan dan penggaris.

Korban juga dikatakan disiram air menggunakan ember dan dihalangi saat hendak keluar dari kamar mandi. Karena merasa terpojok, korban memilih memanjat pagar besi untuk menyelamatkan diri.

Saat berusaha melompati pagar, tangan kiri korban diduga terjepit hingga menyebabkan satu jari mengalami patah dan jari lainnya retak.

"Korban kemudian berteriak kesakitan dan meminta pertolongan," katanya.

Sahlatina juga mengaku korban sempat mendatangi ruang guru untuk meminta bantuan. Namun menurut keterangannya, korban justru dimarahi sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) untuk mendapatkan penanganan medis.

Keluarga juga menuding terdapat upaya menghilangkan barang bukti. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, potongan jari korban diduga dikuburkan oleh pihak sekolah saat korban menjalani perawatan di rumah sakit.

Sesampainya di rumah sakit, korban akhirnya menceritakan secara rinci kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Menurut Sahlatina, sebelumnya korban mengaku takut berbicara karena mendapat ancaman dari para pelaku agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.

Setelah mengetahui kondisi sebenarnya, keluarga meminta potongan jari korban diambil kembali dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian usai memperoleh hasil visum dari rumah sakit.

"Kami memilih menempuh jalur hukum dan tidak ingin menyelesaikan perkara ini secara damai," ujar Sahlatina.

Ia menambahkan hingga kini keluarga korban mengaku belum menerima permintaan maaf baik dari pihak sekolah maupun keluarga para terduga pelaku. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

Selain itu, Sahlatina menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu terduga pelaku disebut pernah beberapa kali terlibat aksi perundungan terhadap siswa lain. Ia juga menilai persoalan serupa sebelumnya kerap diselesaikan secara internal di lingkungan sekolah.