Pati – Harapan sopir truk di Kabupaten Pati untuk memiliki pangkalan yang aman hingga kini belum juga terwujud. Setelah hampir empat tahun menanti, mereka masih terpaksa memarkir kendaraan di pinggir jalan dan sejumlah titik yang rawan pencurian.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengancam keamanan kendaraan, tetapi juga menunjukkan belum adanya perhatian serius pemerintah terhadap kebutuhan dasar para pekerja sektor transportasi.

Ketua Umum DPW Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) Jawa Tengah, Sri Murtopo, mengatakan usulan pembangunan pangkalan truk sudah berulang kali disampaikan. Namun hingga kini belum ada realisasi.

"Sudah hampir empat tahun kita berharap pangkalan truk dibangun. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan," kata Sri Murtopo saat audiensi dengan Persatuan Sopir Pati (PSP) di Rumah Joglo Pati, Kamis (30/7/2026).

Akibat belum tersedianya pangkalan, sopir terpaksa memarkir truk di berbagai lokasi tanpa sistem pengamanan. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku pencurian untuk menggasak komponen kendaraan.

Ketua PSP, Anam, mengatakan kehilangan aki menjadi kasus yang paling sering dialami sopir. Bahkan, pencurian kerap terjadi saat sopir hanya meninggalkan truk beberapa saat untuk menunaikan salat Jumat.

"Sopir salat Jumat, mobil terparkir. Setelah salat Jumat akinya hilang. Berkali-kali terjadi," ujarnya.

Menurut Anam, sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pencurian berada di kawasan depan Pabrik Pakis, SPBU Ketanen, SPBU Tanjang, hingga sepanjang Jalan Lingkar Pati.

Meski kasus kehilangan terus berulang, para sopir memilih tidak melapor ke kepolisian. Mereka mengaku pesimistis laporan akan ditindaklanjuti secara serius.

"Sampai saat ini kami belum lapor. Karena kalau lapor ya kayaknya disepelekan," katanya.

Sri Murtopo menilai kondisi tersebut seharusnya tidak terus dibiarkan. Menurutnya, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memiliki tanggung jawab menghadirkan fasilitas parkir yang aman bagi sopir truk.

"Beberapa kali kawan kami mengalami pencurian. Ini sama sekali tidak ada tanggung jawab pemerintah kabupaten maupun pusat atas yang terjadi pada sopir," tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya perlindungan sosial bagi sopir truk yang sebagian besar berstatus pekerja mandiri. Ketika mengalami kecelakaan kerja maupun kerugian akibat tindak kriminal, mereka harus menanggung sendiri seluruh risikonya.

Karena itu, K-Sarbumusi mendorong pemerintah segera membangun pangkalan truk sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja transportasi. Sri menyebut pemerintah sebenarnya memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pangkalan, sehingga yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk menetapkan dan mengelolanya.

"Pinggir jalan untuk parkir truk sebenarnya pemerintah punya. Tinggal menetapkan saja," pungkasnya.