Pati, Politika.co.id – Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatan yang menurun setelah mengalami kecelakaan.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026), dr. Rini membenarkan kabar pengunduran dirinya. Ia mengaku mengalami patah tulang ekor akibat terjatuh sehingga membutuhkan perawatan dan masa pemulihan.
"Benar, saya mengundurkan diri karena sakit. Saya jatuh dan mengalami patah tulang di bagian tulang ekor," ujar dr. Rini melalui pesan WhatsApp.
Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih mengikuti rapat dan berjanji akan memberikan penjelasan pada kesempatan berikutnya.
Informasi mengenai pengunduran diri dr. Rini sebelumnya telah beredar luas dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan surat yang beredar, pengunduran diri tersebut diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dan akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Surat tersebut tertanggal 17 Juni 2026.
Dalam suratnya, dr. Rini menyebut keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang. Kondisi kesehatannya saat ini mengharuskan dirinya menjalani pengobatan secara rutin serta mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk proses pemulihan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pati atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.
Selain itu, dr. Rini menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan. Ia berharap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengaku belum menerima surat pengunduran diri yang dimaksud. Ia juga menyatakan belum membahas ataupun menyiapkan sosok pengganti untuk posisi Direktur RSUD Soewondo.
"Belum, suratnya belum saya terima," kata Risma saat dikonfirmasi.
Dengan belum diterimanya surat tersebut secara resmi, dr. Rini masih tercatat sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati hingga akhir Juni 2026. Pengunduran dirinya baru akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2026 sesuai surat yang diajukan.