Semarang, politika.co.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan telah berulang kali memberikan tekanan integritas kepada pejabat menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap.
Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan, katanya, di Semarang, Minggu, menanggapi OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Menurutnya, jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara (ASN) telah berulang kali ditekankan pentingnya menjaga integritas.
Oleh karena itu, ia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, apalagi sebelumnya sudah ada dua kepala daerah yang menangani kasus korupsi, yakni Bupati Pati dan Bupati Pekalongan.
Terlebih lagi, katanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pemprov Jateng bekerja sama koordinasi-supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK untuk memberikan pengarahan pada kepala daerah hingga anggota DPRD.
Tak hanya itu, saat peringatan Hari Antikorupsi Dunia lalu, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran, dan yang paling penting lagi adalah tak boleh melanggar hukum.
Terkait proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cilacap, Luthfi menghormati langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Di sisi lain, ia juga kembali mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para bupati, wali kota, para wakilnya dan ASN.
βIni pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas yang kuat. Integritas itu tidak hanya dimulut tetapi juga diwujudkan dalam perbuatan,β ujarnya.
Perbuatan yang terkandung adalah tindakan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan sehingga kewenangan berjalan dengan bersih dan bagus.
β'Clean governance' dan 'good governance' itu harus jadi nafas bupati dan wali kota termasuk ASN-nya,β lanjutnya.
Luthfi meminta kepada jajaran pemerintah Kabupaten Cilacap agar tetep optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat karena saat ini pemerintah daerah sedang bersiap memberikan layanan untuk mudik dan balik Lebaran 2026.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, tahun anggaran 2025-2026.
AUL menargetkan dapat Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi, namun baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.