Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajak seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan sepanjang Agustus 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan imbauan tersebut bertujuan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme serta mengenang nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Melalui lagu-lagu perjuangan, kita ingin menghidupkan kembali semangat cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, terutama di lingkungan kerja," ujar Ary.
Berdasarkan imbauan yang dikeluarkan, lagu-lagu perjuangan diperdengarkan setiap hari kerja, yakni saat awal jam kerja dimulai dan menjelang jam kerja berakhir. Seluruh pimpinan beserta pegawai di masing-masing instansi diharapkan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Meski demikian, Ary menekankan pelaksanaan imbauan itu tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap instansi agar tidak menghambat pelaksanaan tugas maupun mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga semangat perjuangan para pahlawan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.